Monday, December 19, 2016

Uang Rupiah Baru di Tahun 2016

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Desain uang baru ini sejalan dengan rencana BI menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp 100.000.

Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia, BI menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama.

"Uang rupiah kertas dan logam yang telah dikeluarkan masih berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik peredaran oleh BI," kata Agus.

Penggunaan gambar pahlawan pada rupiah baru juga sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).



Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia




Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia




Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia

Ini 11 Uang Rupiah Desain BaruFoto: Dok. Bank Indonesia
demikian sedikit informasi tentang uang rupiah yang baru diluncurkan tanggal 19 desember 2016

No comments:

Post a Comment